Sabtu, 02 Maret 2013

Mudahnya mendapatkan Airsoftgun


Mudahnya untuk mendapatkan Airsoftgun di kalangan masyarakat mengakibatkan kepemilikan Airsoftgun di Indonesia tidak bisa di data kepemilikanya.

Dari mudahnya mendapatkan Airsoftgun, banyak kejahatan yang menggunakan Airsoftgun. Salah satu lokasi penjualan Airsoftgun yang pernah kami temui dan memakai atribut logo Perbakin di kawasan Kelapa Dua Depok Jawa Barat.


Toko tersebut tidak hanya menjual secara langsung, tapi juga menjual secara online dibeberapa situs. Distribusi Airsoftgun toko tersebut hampir di seluruh pelosok Indonesia.

Dengan harga 2 - 5 Juta sudah bisa mendapatkan Airsoftgun dengan berbagai type dan merek. Mulai dari Airsoftgun dengan replika Hand Gun, replika Senjata Serbu sampai replika  senjata Sniper. Dengan berbagai merek dan type toko tersebut menyediakannya.

Bukan hanya saja di lingkungan Kelapa Dua Depok, tapi di mal kawasan Kelapa Gading dan Blok M juga masih menyediakan Airsoftgun.

Ada beberapa pendapat dari pengguna Airsoftgun nyatakan bahwa Airsoftgun berbeda dengan senjata api, namun untuk masyarakat yang awam akan Airsoftgun merasa takut bila diacungkan Airsoftgun tersebut di depannya. Karena masyarakat awam akan mengira bahwa benda tersebut adalah senjata api.

Memang sudah seharusnya pengunaan atau kepemilikan Airsoftgun ada ijin dari Polda supaya penggunaanya bisa terdata dan jelas kepemilikannya.

Surat penghentian/penangguhan (Moratorium) dari Ketua Umum PB Perbakin hanya untuk kalangan anggota Perbakin.